Senin 15 Jun 2015 20:37 WIB

Kapolri: Ikut Seleksi Capim KPK, Perwira Harus Mundur

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Pansel KPK
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Pansel KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memastikan dua perwira polisi yang didorong Polri untuk mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK akan mengikuti prosedur seperti calon lainnya. Jika terpilih, mereka akan mundur dari jabatan struktural di kepolisian.

"Pastilah, harus memundurkan diri dari dinas Polri. Harus independen," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/6).

Kendati demikian, Badrodin mengatakan keputusan untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK tetap dikembalikan pada pribadi masing-masing. Polri, kata dia, hanya mendorong orang-orang yang dianggap berkualitas dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.

"Mendaftar atau tidak, diserahkan ke pribadi. Lolos atau tidak, urusan Pansel," katanya.

Seperti diketahui, Polri mendorong tiga nama untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Dua dari tiga nama yang diajukan masih berstatus sebagai perwira aktif.

Ketiganya yakni Inspesktur Jenderal Yotje Mende, Inspektur Jenderal Syahrul Mamma dan Inspektur Jenderal Purnawirawan Benny Mamoto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement