REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Penemuan beras plastik atau sintetis oleh warga Mustikajaya, Kota Bekasi, Dewi Septiani masih berlanjut. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Badrodin Haiti menyebut, hanya hasil uji laboratorium PT Sucofindo yang mengeluarkan hasil positif, sedangkan hasil enam laboratorium lainnya adalah negatif (beras itu tidak mengandung bahan plastik).
“Kasus ini masih dalam penyelidikan,” katanya di sela-sela peresmian Gedung GRHA dan Perpustakaan Tanoto di Kampus Ubhara Jaya, Kota Bekasi. Senin (15/6).
Badrodin mengatakan, dengan adanya perbedaan hasil laboratorium tersebut, ia mengaku pihaknya sedang mendalami hasil pengumuman laboratorium tersebut, apakah memang ada kekeliruan atau ada kesengajaan.
“kalau memang ada kesengajaan, tentu kita akan ungkap apa motivasinya,” ujarnya
Pemberitaan tentang kasus beras tiba-tiba berhenti begitu saja. Tapi, walaupun tidak lagi ramai menjadi perbincangan masyarakat, Badrodin mengatakan, persoalan beras plastik masih tetap diproses oleh pihak kepolisian.
“Tetap akan berlanjut, bukan masalah beras plastiknya, tapi di balik pengumuman yang positif itu, apakah karena kelalaian atau mungkin ada salah dalam prosedur atau memang ada kesengajaan,” jelas Badrodin.
Sedangkan terkait sangsi hukumnya, jika memang ada kesengajaa, Badrodin Haiti tidak mau berkomentar lebih jauh. “Nanti kita lihat apa pelanggarannya, kan belum sampai disana, “ katanya.