REPUBLIKA.CO.ID, RABAT -- Sekelompok aktivis meluncurkan petisi online sejak 12 Juni untuk menuntut pembebasan pasangan gay. Dua sejoli sama jenis itu ditangkap karena berciuman di depan masjid Hassan Tower, Rabat, pekan lalu.
"Menjadi gay seharusnya bukanlah kejahatan," tulis para aktivis dalam petisi tersebut, dilansir dari Morocco World News, Selasa (16/6). Mereka menyerukan pembebasan Lahcen dan Mohsine --pasangan itu-- serta semua orang yang dipenjarakan di Maroko karena status gay.
Petisi yang diluncurkan bersama Aswat, organisasi pembela kaum homoseksual di Maroko. Hingga dilaporkan, petisi telah mengumpulkan lebih dari 61.549 tanda tangan.
Tidak hanya meluncurkan petisi, para gay di Maroko nekat turun ke area publik di Hassan Tower untuk berciuman. Aksi ini dalam rangka solidaritas terhadap dua warga Prancis anggota kelompok liberal FEMEN, yang sebelumnya berciuman di depan kamera di tempat yang sama.
Lahcen dan Mohsine dijadwalkan menghadapi sidang pada Selasa, 16 Juni mendatang. Mereka menghadapi tuntutan tiga tahun penjara atas tuduhan homoseksualitas dan pelanggaran kesusilaan masyarakat.
Dalam masyarakat Maroko, homoseksualitas, lesbianisme, dan setiap tindakan seksual di luar pernikahan tidak ditoleransi dan dianggap sebagai kejahatan oleh hukum.