REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendamping hukum orang tua Engeline Margriet Megawe dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Siti Sarupah, menyatakan jenazah Engeline tetap dibawa pulang ke Banyuwangi hari ini. Ia mengaku semuanya sudah dipersiapkan dan tidak ada pembatalan sama sekali.
“Hal-hal yang harus kita selesaikan secara administrasi sudah diselesaikan kok. Hanya jamnya yang diundurkan keberangkatannya hari ini, bukan batal,” kata Siti kepada ROL, Selasa (16/6).
Ia menambahkan, memang ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan polisi dalam melakukan proses pemberangkatan jenazah. Alasannya, kata dia, agar tidak terjadi kesalahan karena setelah ada kasus hilangnya nyawa Engeline banyak kasus bermunculan.
“Tentu kita harus hargai sikap kehati-hatian polisi, karena banyak yang menjadi perhatian polisi juga kan,” kata Siti. Ia juga menyatakan, polisi memang melakukan pemeriksaan lagi terhadap jenazah Engeline.
Diketahui sebelumnya, jenazah Engeline batal dipulangkan ke Banyuwangi karena masalah pemberkasan dan administrasi yang belum diselesaikan. Selain itu, Polda Bali juga masih akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap jenazah.