REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Tersangka penelantaran anak, Margriet Christina Megawe masih belum menjalani pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) di Markas Kepolisian (Mapolda) Bali, Selasa (16/6). Ibu angkat Engeline Margriet Megawe (Angrline) itu masih ditanyai penyidik sejumlah pertanyaan terkait proses adopsi Angeline.
"Hari ini masih pemeriksaan lanjutan," kata kuasa hukum Margriet, M Ali Sadikin di Mapolda Bali, Selasa (16/6).
Wanita paruh baya itu menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kuasa hukum Margriet lainnya, Teddy Raharjo menambahkan penyidik masih bertanya seputar legalitas pengangkatan anak yang dilakukannya terhadap Angeline, juga tentang perilakunya yang kerap memerintahkan Angeline memberi makan ayam-ayamnya.
Margriet ternyata sudah mulai memelihara ayam sejak 2013. Mulai dari satu ekor hingga saat ini berkembang menjadi ratusan ekor. Akan tetapi wanita yang pernah menikah dua kali itu membantah telah memaksa dan memerintah Angeline untuk mengurus ayam-ayam tersebut.
"Menurut Margriet, dia menyerahkan urusan pemeliharaan ayam tersebut ke pembantunya, Agus. Angeline hanya sesekali saja ikut memberi makan ayam," katanya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto sebelumnya mengatakan alat tes kebohongan ini didatangkan dari Jakarta dan sedianya digunakan untuk Margriet dan Agus. Penggunaan alat ini didorong banyaknya pernyataan kedua tersangka, terutama Agus yang kerap berubah sehingga penyidikan tak bisa dilakukan cepat.
"Keterangan yang disampaikannya berbeda-beda, baik Agus maupun Margriet," kata Teddy.