REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menduga ada kebohongan dari keterangan tersangka penelantaran anak, Margriet Christina Megawe. Pertanyaan mengenai penelantaran anak yang dilakukannya terhadap anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe dibantahnya saat menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Bali.
Arist mengatakan padahal ada saksi yang menyebutkan perlakuan tidak wajar seorang ibu kepada anaknya yang masih kecil. Saksi yang dalam hal ini guru korban dinilainya lebih objektif dari Margriet.
"Saya duga ada kebohongan dari keterangan Margriet. Kesaksian dari guru lebih objektif apalagi mendengar pengakuan langsung dari Engeline sebelum meninggal," katanya saat dihubungi ROL, Rabu (17/6).
Ia mengaku tidak menuduh namun berupa merasa curiga. Apalagi sudah ada saksi yang sebelumnya menyatakan mengetahui keseharian Engeline yang sering terlihat lusuh saat berangkat sekolah.
Namun, menurutnya semua akan dibuktikan melalui proses persidangan. Semua pembelaan merupakan hak tersangka dalam memberikan keterangan. Hanya saja fakta-fakta persidangan yang nantinya akan membuktikan dirinya terlibat dalam penelantaran anak maupun pembunuhan bocah malang berusia delapan tahun itu.
Sebelumnya, Selasa (16/6) kemarin dalam pemeriksaan dengan kepolisian, Margriet membantah pertanyaan seputar kesehariannya yang menelantarkan Engeline. Di antaranya, Margriet membantah tidak mengurus anak dan mengaku mengantar anak angkatnya itu ke sekolahnya.