Rabu 17 Jun 2015 19:17 WIB

KPU Siap Ladeni Gugatan Golkar

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (kiri).
Foto: Antara
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menanggapi gugatan yang akan dilayangkan partai Golkar jika mereka menolak mengakui kepengurusan Golkar dari hasil Munas Riau. "Kami siap (menghadapi gugatan)," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat dihubungi Republika, Rabu (16/6).

Ia mengatakan, hal itu merupakan konsekuensi dari keputusan yang KPU ambil. Menurutnya, keputusan KPU didasari peraturan perundang-undangan. Sehingga, KPU telah mengantisipasi adanya pihak-pihak yang tidak puas terhadap keputusan tersebut.

"Tidak hanya isu permasalahan pendaftaran peserta Pilkada saja, yang mana yang diterima atau tidak, juga terkait berbagai keputusan terkait hal-hal lain juga," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (17/6) siang untuk menyerahkan salinan putusan hasil Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurut Idrus, salinan itu sebagai bahan pertimbangan KPU dalam pendaftaran calon dari Golkar.

Sesaat sebelum menemui Ketua dan Komisioner KPU di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Idrus mengatakan partainya akan menggugat KPU jika menolak mengakui kepengurusan Golkar yang sah berdasarkan hasil Munas Pekan Baru, Riau 2009.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement