Sabtu 20 Jun 2015 11:40 WIB

Margriet Diperiksa di Mapolda Bali

Red: Ani Nursalikah
Aksi 1.000 lilin untuk Angeline di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (11/6) malam.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Aksi 1.000 lilin untuk Angeline di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (11/6) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Kota Denpasar akhirnya memeriksa Margriet Christina Megawe di Markas Polda Bali sebagai saksi kasus pembunuhan Engeline dengan tersangka Agus.

Salah satu tim pengacara Margriet, Dion Pongkor, ditemui di Mapolda Bali di Denpasar membantah perempuan berusia 60 tahun itu diperiksa di Polresta Denpasar.

"Penyidik Polresta periksa Ibu Margriet di Polda. Tidak ada rencana (diperiksa) di Polresta," ucap Dion, Sabtu (20/6).

Padahal sebelumnya Dion mengatakan Margriet diperiksa di Polresta Denpasar sekitar pukul 10.00 Wita karena di Polda Bali tidak mengagendakan pemeriksaan. Penyidik Polresta Denpasar mendatangi Mapolda Bali untuk memeriksa Margriet yang dijadwalkan dimulai pukul 10.30 Wita.

Dion mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap Margriet. Namun ia memperkirakan pemeriksaan seputar aktivitas keseharian dan pasca-Engeline dikabarkan hilang hingga ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumahnya.

Dalam kasus pembunuhan Engeline, Margriet sudah diperiksa sedikitnya empat kali termasuk pemeriksaan dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan karena baik Margriet maupun Agus dinilai polisi kerap memberikan keterangan berubah-ubah.

Namun Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie enggan membeberkan hasil pemeriksaan itu karena merupakan bagian penyidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement