REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mengatakan, penandatanganan pengurus partai berlambang pohon beringin itu untuk bisa mencalonkan kadernya dalam pilkada sesuai Peraturan KPU (PKPU) akan dibahas bulan Juli nanti.
"Pembahasan penandatanganan itu bulan juli lah. Itu kami serahkan semua ke KPU," kata Agung setelah buka bersama di DPP Partai Nasdem, Cikini, Jakarta, Sabtu (20/6).
Agung menjelaskan, kedua kubu baik pihaknya maupun kubu Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie belum membicarakan penandatanganan pengurus untuk menyampaikan calon kepala daerah pada KPU tersebut, tetapi sedang fokus ke penjaringan kader daerah.
"Kami hanya fokus pada penjaringan ke daerah untuk mencari kader yang ingin naik menjadi kepala daerah," ujarnya.
Agung Laksono menjelaskan, saat ini kedua kubu partai Golkar menyerahkan pendaftaran partai Golkar untuk mengikuti Pilkada serentak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kesepakatan kami adalah biar KPU yg menentukan kepengurusan mana yg berhak. Saya yakin KPU akan berpatokan dengan UU entah itu UU Pilkada atau UU Parpol," tuturnya.
Kendati demikian, Agung juga menambahkan, pihaknya tidak ingin sampai Pilkada serentak tahap pertama yang dijadwalkan tanggal 9 Desember 2015 tersebut diundur. "Kami siap untuk ikut Pilkada Serentak sekarang. Kami berharap pilkada tidak mundur. Semuanya sudah siap buat apa diundur undur lagi. Tahapan juga sudah jalankan," katanya menambahkan.