Ahad 21 Jun 2015 02:00 WIB

Projo Dukung Jokowi Tolak Rencana Revisi UU KPK

Presiden Jokowi.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Projo, salah satu tim sukses Jokowi pada Pemilihan Presiden 2014, mendukung langkah Presiden Joko Widodo menolak revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menilai ada upaya serius dan sistematis untuk melemahkan KPK. Upaya dan kerja sama yang dilakukan para politisi, birokrasi dan pengusaha hitam berusaha menggagalkan pemerintah Jokowi dalam mewujudkan agenda pemberantasan korupsi," ujar Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/6).

"Rakyat sudah bosan dengan kelakukan elit politik yang korup dan manipulatif. Kita semua paham upaya pelemahan KPK adalah upaya perlindungan elit korup dari jeratan hukum di masa lalu," kata Budi, mantan aktivis mahasiswa UI tahun 1998.

Menurut dia, pemerintahan Jokowi adalah pemerintahan yang lahir dari harapan akan adanya perubahan. Jadi kalau ada elit politik dan pihak-pihak tertentu yang menginginkan korupsi kembali merajalela, maka mereka sesungguhnya biang kerok subur nya praktik KKN di Indonesia.

Karena itu, Projo akan menggalang seluruh ormas relawan Jokowi lainnya untuk mendukung langkah Presiden Jokowi menghentikan upaya revisi UU KPK.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement