Ahad 21 Jun 2015 21:24 WIB

Pembangunan KEK Mandalika di NTB Berjalan Lamban

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Djibril Muhammad
KEK Mandalika NTB
Foto: antara
KEK Mandalika NTB

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort di Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai berjalan lamban. Sebab, sejak pemerintahan SBY hingga Joko Widodo, belum muncul bangunan-bangunan baru di lokasi destinasi tersebut. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik bagi masyarakat yang mengharapkan keberadaan kawasan tersebut.

Anggota DPD RI, Suhaimi Ismy melihat belum terdapat tanda-tanda keseriusan dari pihak pengelola, Indonesia Tourist Development Corporation (ITDC) untuk mewujudkan KEK Mandalika Resort dengan cepat. Padahal, komitmen sudah ditunjukan presiden Jokowi yang akan menyuntik dana sebesar Rp 1,8 Triliun tahun 2016 untuk KEK.

"Jika Presiden sudah bicara maka instansi terkait harus segera melakukan penjabaran apa yang akan dilakukan. Jangan menunggu, apalagi sampai bertahun-tahun tidak terealisasi dan mandeg. KEK Mandalika ini menjanjikan sebagai destinasi wisata," ujarnya kepada wartawan di Lombok Tengah, Ahad (21/6).

Menurutnya, masih adanya lahan seluas 135 hektare yang bermasalah, tidak bisa menjadi alasan pengelola untuk tidak membangun secara cepat. Terlebih lahan yang sudah tidak bermasalah lebih luas dan bisa segera dibangun.

Ia menuturkan, apabila pembangunan tetap dibiarkan berjalan lamban maka bisa menimbulkan sikap pesimis dan apatis dikalangan masyarakat. Bahkan tidak mungkin lahan yang ada bisa kembali diklaim masyarakat.

"Kita sudah bosan dengan janji-janji, termasuk janji membangun sekolah pariwisata. Kalau sudah bosan maka bisa menimbulkan masalah dan gejolak. Sehingga tidak ada kata mundur untuk melakukan pembangunan," ungkapnya.

Suhaimi menambahkan masyarakat di sekitar Lombok Tengah bagian selatan berharap dengan adanya pembangunan KEK Mandalika bisa terlibat bekerja di kawasan tersebut. Namun, dengan proses pembangunan yang berjalan lamban bisa menimbulkan masalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement