REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Melihat banyaknya intervensi yang dialamatkan pada KPK menunjukkan pemerintah sudah tidak lagi mendukung lembaga anti rasuah tersebut. Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf menilai saat ini tinggal rakyat yang masih setia mendukung KPK.
Maswadi melihat berbagai tekanan baik dari pemerintah maupun DPR ditujukan untuk melemahkan KPK. Sebagai contoh yang paling teranyar adalah pembahasan revisi UU KPK yang sudah masuk dalam prioritas legislasi nasional (prolegnas) 2015.
"Pemerintah dan DPR saat ini sudah antiKPK. Hanya tinggal kita sebagai rakyat yang masih pro KPK," katanya saat dihubungi ROL, Rabu (24/6).
Menurutnya rakyat tidak memiliki kepentingan apapun sehingga dengan jujur mendukung kinerja KPK menangani kasus korupsi yang kian marak. Sementara melihat banyaknya kepentingan DPR dan pemerintah yang merasa terbatasi dengan kewenangan KPK diduga menjadi alasan melemahkan KPK.
Bahkan ia menyebut rakyat sepertinya harus berjuang sendiri untuk membantu KPK menolak segala bentuk intervensinya. Kata dia, rakyat bisa saja menggelar demo besar-besaran sebagai bentuk ancaman politik kepada pemerintah. Karena menilai pejabat sudah tidak lagi pro baik terhadap rakyat ataupun KPK
Ia menilai revisi UU KPK menjadi salah satu cara mengkerdilkan lembaga yang saat ini dipimpin oleh Taufiqurrahamn Ruki. Pasalnya DPR merasa terancam dengan keberadaan KPK kini.