REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Tersangka Agustinus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing menuturkan bahwa Engeline sering dipekerjakan selayaknya orang dewasa. Penuturan itu berdasarkan kesaksian Agus dari pengalamannya selama bekerja di rumah ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe.
"Menurut keterangan Agus, hidup Engeline tidak seperti anak-anak sebanyanya. Setiap hari dia berjalan kaki ke sekolah yang jaraknya sekitar dua kilometer. Sepulang sekolah, dia disuruh mencuci, menyetrika baju, mengepel lantai, memberi makan ayam hingga memasak," tutur Haposan saat dihubungi ROL, Kamis (25/6).
Menurut Haposan, kekerasan lain yang dilakukan Margriet kepada Engeline adalah ketika Agus menyaksikan kejadian pada 16 Mei. Saat itu, Agus melihat Margriet menjambak rambut Engeline dan membenturkan kepalanya ke lantai. Kejadian itu dilihat Agus setelah dia mendengar Engeline berteriak 'Mama, lepaskan saya.'
Engeline, lanjut dia, juga kerap dimarahi oleh Margriet. Suatu hari, masih berdasarkan pengakuan Agus, pernah dia melihat hidung gadis cilik itu berdarah. "Tapi berdarah karena apa, Agus tidak tahu persis. Dia hanya mengaku sering melihat Engeline dipekerjakan sepulang sekolah," kata Haposan.
Seperti diketahui, Margriet saat ini menjadi tersangka penelantaran anak. Pada rekonstruksi yang digelar Senin (22/6), salah satu saksi kasus Engeline, Frangky A Maringka memaparkan jika Margriet pernah memukul gadis itu dengan bambu.