REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding meminta aparat kepolisian meningkatkan fokus penyidikan terhadap kasus Engeline Margriet Megawe. Menurutnya, potensi penghapusan barang bukti dalam kasus tersebut harus dihindari.
“Kepolisian sebaiknya mewaspadai berbagai tanggapan yang bisa mempengaruhi penyidikan kasus Engeline. Kepolisian harus lebih fokus pada penyidikan kasus ini. Jangan sampai ada penghapusan barang bukti dalam kasus ini,” kata Sarifudin saat dihubungi ROL, Kamis (25/6).
Menurut dia, potensi pengapusan barang bukti dalam kasus ini sangat mungkin terjadi. Sebab, pernyataan dari masing-masing tim kuasa hukum kasus ini disampaikan secara terbuka.
Pengamat dan beberapa pihak lain pun, lanjut dia, begitu banyak yang memberikan pendapat sejak awal kasus ini bergulir. Sarifudin menilai, kondisi seperti ini membuka peluang penghapusan alat bukti oleh pihak-pihak yang tidak ingin dirugikan.
“Jika ingin penyidikan kasus ini segera tuntas, peluang penghapusan barang bukti harus diwaspadai,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Bali hingga saat ini belum mengumumkan kemajuan kasus pembunuhan Engeline. Meski sebelumnya sempat menyebut adanya indikasi tersangka baru kasus ini, Kapolda Bali, Ronny F Sompie menyatakan pihaknya saat ini masih menanti pengumpulan dan penguatan alat bukti.