REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) mengingatkan kepada pemerintah jangan sampai mengalami disorientasi ihwal adanya dana aspirasi atau revisi Undang-undang KPK.
"Saya kawatir, kalau kita tak punya orientasi yang jelas, akhirnya sekarang orang sedang menunjukkan dia punya kekuasaan, itu bahaya," ujarnya di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Menurutnya, ada sejumlah hal dasar yang harus dipikirkan terlebih dahulu sebelum meributkan pro kontra ihwal dana aspirasi atau revisi UU KPK. Ia mengatakan harus diketahui terlebih dahulu mana yang lebih urgent membicarakan dana aspirasi atau revisi UU KPK.
"Mana yang lebih urgent, mempersoalkan begitu banyak korupsi merajalela atau mengontrol lembaga yang punya kemampuaan mengendalikan korupsi. Supaya kita tidak kehilangan, disorientasi," katanya.