Jumat 26 Jun 2015 12:27 WIB

Empat Lapas Bakal Dikhususkan untuk Bandar Narkoba

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Lapas (ilustrasi)
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana membuat lapas khusus untuk bandar dan pengguna narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar menyebut, ada empat lapas yang dipersiapkan khusus untuk mereka.

"Saya dengar sudah dipilih empat lapas. Tapi teknisnya nanti akan diumumkan oleh Kementerian Hukum dan HAM," katanya usai mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Istana Negara, Jumat (26/6).

Anang menyebut, pengamanan dan pengawasan di lapas khusus bandar narkoba tersebut akan dibuat berbeda dengan lapas umum. Pengawasan akan melibatkan BNN, Polri dan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini demi mencegah para tahanan mengendalikan bisnis narkoba mereka dari balik penjara.

Meski belum mau mengungkap mana saja lapas yang akan dikhususkan untuk bandar narkoba, Anang menyebut bahwa program tersebut akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

"Insya Allah tahun ini," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak bekerja serius dalam memerangi narkoba. Siapa pun yang terlibat dalam bisnis haram tersebut, kata Presiden, harus ditindak tegas. Terlebih apabila ada aparat pemerintah yang menjadi beking bandar narkoba.

"Tidak boleh ada lagi lapas yang menjadi pusat peredaran narkoba," ucap Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement