REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Tim forensik dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam No. 26 Sanur, Denpasar, tempat tewasnya bocah delapan tahun Engeline Margriet Megawe (Angeline). Dari lokasi, tim mengamankan sebuah tas sekolah yang diduga milik Angeline (Engeline).
Tas bewarna merah muda itu bergambar kuda dengan tulisan 'My Little Pony.' Seorang petugas yang menolak menyebutkan namanya mengatakan tas sekolah itu diambil dari salah satu kamar di rumah ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe. Tim masuk pada pukul 10.00 WITA dan keluar sekitar 90 menit kemudian.
Salah seorang penjaga warung sekaligus tetangga Margriet, Wahidah membenarkan bahwa tas merah muda itu milik Angeline. Ia mengaku sering melihat bocah malang itu memakai tas tersebut ke sekolah.
"Iya, itu tas Angeline. Dia biasa menggendong tas itu pergi sekolah. Kalau pulang sekolah, tasnya diseret," kata Wahidah.
Selain tim forensik Polresta Denpasar, tim Indonesia Automatic Finger System (Inafis) dari Polda Bali juga datang ke lokasi. Dari sana, mereka mengamankan sebilah bambu sepanjang satu meter berdiameter sekitar lima sentimeter.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Heri Wiyanto mengatakan tim Inafis kembali mendatangi TKP untuk pengembangan kasus, termasuk adanya beberapa barang bukti yang harus dicek kembali.
"Keterangan-keterangan saksi mungkin sudah cukup, cuma bukti-bukti lain yang perlu kita tarik," ujarnya.
Sejauh ini, saksi untuk pembunuhan Angeline masih satu orang, yaitu tersangka sendiri, Agus Tai Hamdamai. Oleh karena Agus adalah saksi mahkota, maka segala keterangannya harus didukung dengan bukti otentik.
Ada beberapa bukti yang sudah bisa langsung dikaitkan dengan pembunuhan Angeline, salah satunya cangkul untuk menggali lubang tempat dikuburnya jenazah Angeline. Tapi, kata Heri yang menggunakan cangkul itu kemungkinan bukan hanya tersangka saja.
"Untuk mengaitkan dengan tersangka lain, pasti ada benda-benda lain yang perlu kita lakukan pencarian," kata Heri.
Penyidik telah menemukan sejumlah bukti, seperti beberapa profil dari bercak darah di kamar Margriet, kamar Agus, dan dapur. Penyidik juga menyita alat komunikasi (HP) dari kedua tersangka.