REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menjaring lima pelaku kasus prostitusi. Operasi Pekat dilakukan sejak 8 sampai 22 Juni 2015.
"Semuanya kami dapati di salah satu hotel yang ada di Kupang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, AKBP Ronalzie Agus kepada wartawan, Jumat (26/6).
Ia menjelaskan, Operasi Pekat tersebut selain bertujuan untuk pengamanan selama bulan suci Ramadhan, tetapi juga untuk mencegah terjadinya aksi-aksi kriminalitas di ibu kota Provinsi NTT tersebut.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian juga melibatkan sejumlah anggota TNI, Satpol PP Kota Kupang serta BNN untuk mencegah jangan sampai ada yang membawa obat-obatan terlarang.
Selain, lima kasus prostitusi, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sembilan pelaku. Mereka kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di tempat hiburan malam saat jam hiburan malam dibatasi.