REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Daulay, mengatakan pengumuman hasil uji sampel darah dalam kasus Engeline harus segera dilakukan. Pengumuman uji sampel darah sebaiknya dilakukan secara menyeluruh.
"Kalau proses uji laboratoriumnya sudah selesai, sebaiknya segera diumumkan saja. Pengumumannya harus secara keseluruhan," tutur Saleh saat dihubungi ROL, Sabtu (27/6).
Menurutnya, pengumuman hasil uji sampel darah secara parsial mestinya dihindari pihak kepolisian. Seluruh proses hasil uji laboratorium, katanya, harus diselesaikan dulu sebelum memberikan publikasi. Jika disampaikan secara parsial, pihaknya khawatir akan memicu banyak pertanyaan dari berbagai pihak.
"Kepolisian mungkin punya maksud atau strategi saat mencicil pernyataan terkait hasil uji sampel darah. Meski demikian, harus dipertimbangkan juga ada dampak tekanan dari publik yang mengikuti," lanjutnya.
Tekanan yang dimaksud Saleh adalah munculnya pertanyaan dan tanggapan dari berbagai pihak. Kondisi ini dikhawatirkan berpeluang mengaburkan fokus kepolisian sendiri.
"Sebaiknya pengumuman harus jelas dan menyeluruh. Jangan membuat publik bertanya-tanya. Kepolisian harus tetap fokus dan independen dalam menyidik kasus ini," kata Saleh menegaskan.