Ahad 28 Jun 2015 20:05 WIB

MUI: Ulama dan Pemerintah Harus Tolak Pernikahan Sesama Jenis

Rep: c38/ Red: Hazliansyah
  Ribuan warga berunjuk rasa di Champ de Mars dekat Menara Eiffel memprotes rencana legalisasi pernikahan sesama jenis di Paris, Ahad (13/1).  (Reuters/Philippe Wojazer)
Ribuan warga berunjuk rasa di Champ de Mars dekat Menara Eiffel memprotes rencana legalisasi pernikahan sesama jenis di Paris, Ahad (13/1). (Reuters/Philippe Wojazer)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia KH. Ma’ruf Amin menilai ulama dan pemerintah harus bekerja sama untuk tidak memberi peluang pada model pernikahan sesama jenis.

“Ulama harus tegas menolak. Pemerintah juga jangan sampai memberi toleransi, apalagi peluang bagi legalisasi model pernikahan seperti itu,” kata Ma’ruf Amin kepada Republika, Ahad (28/6). 

Ma’ruf menambahkan, langkah antisipasi dapat dilakukan lewat sinergi ulama dan pemerintah. Pemerintah perlu menyosialisasikan hukum dan bahaya pernikahan sesama jenis kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah harus mengantisipasi agar aturan ini tidak sampai muncul di Indonesia.

Indonesia adalah negara dengan mayoritas beragama Islam. Karena itu, kata Amir Ma’ruf, ulama juga perlu memberi pemahaman yang benar kepada masyarakat. 

"Ulama harus tegas menolak dan mengajak masyarakat untuk tidak membenarkan model pernikahan ini. Dampak lain pernikahan sesama jenis akan berbahaya bagi kelangsungan generasi depan umat manusia," ujarnya. 

Sebelumnya, Mahkamah Agung Amerika Serikat telah melegalkan pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian. MA memandang pernikahan adalah hak mendasar setiap warga negara, tak terkecuali pernikahan sesama jenis. 

Amerika Serikat menjadi negara ke-21 yang melegalkan model pernikahan semacam ini. Melalui keputusan 5-4, Mahkamah mencabut larangan pernikahan sesama jenis yang sebelumnya diterapkan di 14 negara bagian. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement