Senin 29 Jun 2015 10:35 WIB
Engeline Tewas

P2TP2A Curigai Keterlibatan LSM Asing dalam Kasus Engeline

Rep: C36/ Red: Ilham
Margriet Christina Megawe bersama Engeline dan kedua anak kandungnya.
Foto: Ist
Margriet Christina Megawe bersama Engeline dan kedua anak kandungnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Bali, Siti Sapurah mengharapkan Polda Bali mendalami keterlibatan sebuah LSM dalam kasus terbunuhnya Engeline. Diduga, LSM itu mengetahui banyak fakta terkait kematian Engeline.

“Kami lega keterlibatan Margriet sudah bisa dibuktikan, tapi itu saja belum cukup. Sebab, ada dugaan salah satu LSM tahu banyak tentang fakta kematian Engeline. Kami meminta Polda untuk mengusut keberadaan dan keterlibatan LSM asing ini,” tutur Siti saat dihubungi ROL, Senin (29/6).

LSM asing yang dimaksud Siti adalah Save Childhood yang sebelumnya meminta permohonan perlindungan bagi keluarga Margriet Christina Megawe kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Seperti diketahui, permohonan perlindungan diajukan setelah Engeline dinyatakan hilang pada 16 Mei lalu.

“Yang menjadi perhatian kami adalah, saat Engeline hilang, keluarga tidak segera melapor kepada aparat kepolisian. Mereka lebih dulu mengontak LSM ini. Jika demikian, apakah hal ini ada hubungannya dengan keterlibatan pihak lain selain Margriet dalam pembunuhan Engeline?” lanjut Siti.

Berdasarkan penelusuran P2TP2A pula, diketahui salah satu anak Margriet, Yvone Christina Megawe sempat menjadi volunteer (sukarelawan) di LSM itu. Beberapa fakta terkait inilah yang dijadikan dasar dugaan keterlibatan LSM ini.

“Kami mohon Polda Bali segera melakukan penelusuran terhadap LSM yang berbasis di Inggris ini. Kami juga akan memberi dukungan dengan menghadirkan sejumlah informasi dan bukti,” tambah Siti.

Dihubungi terpisah, komisioner LPSK, Edwin Partogi Pasaribu membenarkan adanya permintaan tertulis dari LSM Save Childhood untuk melindungi keluarga Margriet saat Engeline dinyatakan hilang. Usai Margriet ditetapkan sebagai tersangka, LPSK kembali menghubungi LSM  tersebut.  

Namun, Save Childhood mencabut permintaan perlindungan itu. Edwin menuturkan, dicabutnya permohonan karena Margriet telah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran Engeline. “LSM itu punya alamat lengkap dan jelas berikut kontaknya,” kata Edwin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement