Selasa 30 Jun 2015 07:32 WIB

Psikolog: Kaum LGBT Bukan Alami Gangguan Seksual

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Seorang pria menggenggam bendera AS dan bendera pelangi, yang menjadi simbol kaum LGBT, menyusul keputusan dilegalkan perkawinan sejenis di seluruh AS.
Foto: Reuters
Seorang pria menggenggam bendera AS dan bendera pelangi, yang menjadi simbol kaum LGBT, menyusul keputusan dilegalkan perkawinan sejenis di seluruh AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Psikolog Klinis dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Noor Rachman Hadjam, mengungkapkan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT)  bukan mengalami gangguan seksual.  Kecederungan mereka untuk menyukai sesama jenis disebabkan ketidaknormalan salah satu bagian otak.

“Berdasarkan kajian ilmu psikologi dan psikiatri, kondisi LGBT bukan tergolong penyimpangan seksual. Mereka cenderung menyukai sesama jenis karena ada suatu ketidaknormalan organ tubuh,” ujar Noor saat dihubungi ROL, Senin (29/6).

Ketidaknormalan itu, katanya, berada di bagian otak. Kondisi tersebut menyebabkan mereka tidak bisa mengidentifikasi ketertarikan mereka terhadap lawan jenis.

Akibatnya, mereka tertarik terhadap sesama jenis. Kondisi ini berbeda dengan yang dialami manusia normal.

“Manusia yang normal bisa tertarik dengan lawan jenis, sementara kaum LGBT cenderung suka dengan sesama jenis,” tambahnya.

Sebelumnya, MUI menyarankan agar pemerintah memberikan pengawasan terhadap LGBT di Indonesia. Pengawasan terutama menyasar kepada komunitas-komunitas LGBT.

Ketua MUI, KH Cholil Ridwan, mengatakan pemerintah perlu waspada terhadap kemungkinan adanya kaum LGBT yang ingin menikah menyusul adanya pengesahan nikah sesama jenis di Amerika Serikat. 

“Yang perlu diwaspadai saat pengawasan adalah soal menikah itu sendiri. Jangan sampai mereka diberi hak untuk menikah,” kata Cholil, Sabtu (27/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement