Sabtu 04 Jul 2015 10:08 WIB

Aisyiyah Akan Berpartisipasi Aktif dalam Implementasi UU Desa

Rep: neni ridarineni/ Red: Damanhuri Zuhri
Lambang Aisyiyah.
Foto: Media.immjateng.or.id
Lambang Aisyiyah.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -– Peraturan Pemerintah No.43 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Desa Pasal 127 ayat 2 mencantumkan perencanaan dan penganggaran program pemberdayaan desa hendaknya berpihak salah satunya pada kepentingan perempuan dan anak.

Namun  peraturan tersebut kemungkinan hanya menjadi indah di kata dan tidak indah di praktek apabila tidak diiringi dengan kesadaran dalam komitmen aparat desa, dukungan regulasi di tingkat daerah maupun desa, serta tidak ada penguatan perempuan di tingkat desa.

Karena itu, Aisyiyah akan menjadikan isu partisipasi aktif perempuan dalam implementasi Undang-Undang Desa sebagai program nasional dan menjadi salah satu focus isu dalam Muktamar 1 Abad ‘Aisyiyah di Makassar yang akan berlangsung 3-8 Agustus 2015.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini pada acara Diskusi Perkembangan Implementasi UU Desa: Peluang dan Tantangan,’’ di Aula Pipinan Pusat Muhammadiyah, Jum’at sore (3/7).

Menurut Siti, sejak UU Desa disahkan, Aisyiyah sudah berperan aktif mendorong partisipasi perempuan pada perencanaan pembangunan di desa. 

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Aisyiyah Tri Hastuti Nur Rochimah, mengungkapkan dari pengalaman Aisyiyah dalam mendorong partisipasi perempuan pada Musrenbangdes di 11 kabupaten menunjukkan, masih banyak kepala desa yang belum memiliki pemahaman terkait UU Desa meskipun sosialisasi telah dilakukan pemerintah daerah di beberapa kabupaten.

Tri Hastuti menyebutkan, tidak mudah bagi perempuan untuk memasukkan usulannya sebagai program desa. ''Masih banyak kepala desa yang belum memandang penting isu perempuan sebagai bagian dari program pembangunan desa,'' kata Hastuti menerangkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement