Ahad 05 Jul 2015 16:23 WIB

Dana Desa Dapat Dikembangkan untuk Berdayakan Masyarakat

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap desa diimbau untuk menggali, menemukan, dan mengembangkan potensinya masing-masing. Sehingga, dana desa dapat digunakan secara tepat guna untuk mengembangkan potensi yang ada di sana menjadi kegiatan produktif yang memajukan desa.

“Saya yakin setiap desa memiliki potensi yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi sesuai dengan sumber daya desa. Saya ingin dana desa dipergunakan untuk mengembangkan menjadi usaha produktif yang bisa menggerakkan ekonomi desa," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar di Jakarta, Ahad (5/7).

Menurut dia, potensi desa yang berbasis SDA, seperti mata air bisa dikembangkan menjadi usaha air bersih. Selain bisa memberikan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga desa, juga bisa dikelola sebagai bisnis air bersih yang memberikan keuntungan komersial bagi desa.

Desa-desa yang memiliki kekayaan alam yang indah, kata dia, sangat potensial dikembangkan menjadi desa wisata. Demikian pula desa-desa yang memiliki keahlian atau kreatifitas tertentu seperti ukir, batik, tenun, bordir, juga bisa dikembangkan menjadi produk kreatif yang unik dan bernilai jual tinggi.

“Selama ini banyak potensi desa yang tidak tergarap dengan baik karena terhambat masalah dana, jadi dengan adanya dana desa sekarang ini yang dikelola langsung oleh desa, tentunya berbagai potensi desa itu bisa dikembangkan dengan baik untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Marwan.

Mantan ketua Fraksi PKB DPR tersebut menjelaskan, selain untuk mengembangkan usaha produktif, dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas kelompok usaha desa melalui pelatihan peningkatan skill dalam pemanfaatan teknologi produksi, pengolahan dan pengemasan untuk menghasilkan nilai tambah terhadap usahanya.

“Dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan keahlian pengusaha desa dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas produknya atau menghasilkan produk olahan yang nilai jualnya lebih tinggi. Sehingga bisa memberikan penghasilan yang lebih besar bagi pengusaha desa,” ujar Marwan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement