Selasa 07 Jul 2015 14:19 WIB

Tunjangan Profesi Guru Non-PNS Sudah Disalurkan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
Dana tunjangan guru rawan dikorupsi (ilustrasi).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Dana tunjangan guru rawan dikorupsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata mengatakan, pencairan tunjangan profesi guru (TPG) guru bukan PNS untuk triwulan dua, yakni April sampai Juni tahun ini dipercepat.

"Semula pencairan TPG guru non-PNS dijadwalkan pada 9-14 Juli. Namun, sudah disalurkan pada 30 Juni lalu," kata Pranata, Selasa, (7/7).

Jumlah guru non-PNS yang menerima TPG sebanyak 50.462 orang. Ada dua mekanisme pencairan TPG, untuk guru pendidikan dasar langsung masuk ke rekening guru. Sedangkan untuk guru pendidikan menengah melalui bank penampung.

Bank penampung, terang dia, adalah bank yang diseleksi oleh pemerintah untuk menyalurkan TPG. Diantaranya BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Uang dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara langsung masuk ke bank penampung, kemudian dari bank penampung disalurkan ke rekening pribadi guru.