REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang pelaku begal yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukum setempat.
"Pelaku bernama Dika Saputra alias Pacul, seorang spesialis pencuri sepeda motor dengan kekerasan di jalan," kata Kanit Polsek Cikarang Selatan AKP Arif Yuni Purwanto di Cikarang, Selasa (7/7).
Menurut dia, pelaku berhasil ditangkap polisi saat tengah beroperasi merebut sebuah sepeda motor jenis Suzuki Satria FU bernomor polisi B 3994 FTB milik korban bernama Beni (25) di lokasi kejadian Jalan Raya MH Thamrin Lippo Cikarang, Senin (6/7).
Pada saat kejadian, pelaku memepet motor korban dan langsung menebas tangan korbannya dengan sebilah celurit, namun kejadian itu sempat dihalau oleh korban hingga yang bersangkutan mengalami luka gores dan lebam di bagian tangannya.
Beni pun langsung berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar lantaran pelaku semakin beringas. Beruntung terikan itu didengar oleh petugas Polsek Cikarang Selatan yang kebetulan tengah mengintensifkan patroli keliling jelang Lebaran di sekitar lokasi kejadian.
Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, sementara korban yang merupakan warga Kampung Lauweung Malang RT 001 RW 03, Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk perawatan.
"Aksi pelaku memang sangat meresahkan para pengguna jalan yang melintas, khususnya penggendara sepeda motor," katanya.
Dikatakan Arif, pelaku merupakan salah satu buron kepolisian yang telah lama diincar karena aksi serupa juga telah dilakukan pelaku di sejumlah kawasan lainnya. "Kami memang sering mendapat laporan aksi kejahatan yang dilakukan pelaku," katanya.
Pelaku saat ini telah mendekam di Mapolsek Cikarang Selatan dan diancam Pasal 351 juncto 365 tentang penganiyaan dan percobaan perampokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.