REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang kuasa hukum tersangka Agustinus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing kembali memberikan fakta janggal terkait kasus kematian Engeline Margriet Megawe. Ia menyatakan pernah ada hal mencurigakan saat kuburan Engeline ditemukan pertama kali.
“Kuburan Engeline saat ditemukan saat pertama kali itu, tanahnya dalam keadaan basah,” kata Haposan kepada Republika Online (ROL), Kamis (9/7).
Ia mengetahui informasi tersebut dari pihak kepolisian yang pertama kali menemukan kuburan Engeline di pekarangan belakang rumah Margriet Christina Megawe. Haposan menganggap hal tersebut janggal karena sebelumya tidak ada hujan sama sekali.
Dengan adanya hal tersebut, Haposan mencurigai ada kemungkinan Margriet pernah menyiram kuburan tersebut. “Mungkin saja kan itu disiram, entah untuk apa alasannya tapi siapa lagi yang akan pergi ke dekat kandang ayam itu?” ungkap Haposan.
Diketahui, kuburan Engeline ditemukan di pekarangan belakang rumah Margriet pada 10 Juni 2015. Bocah depalan tahun tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh Margriet pada 16 Mei 2015.
Kini dalam kasus tersebut, ibu angkat korban sudah ditetapkan sebagai tersangka meskipun ia belum mau mengakui hal tersebut. Begitupun juga dengan mantan pembantu Margriet yaitu Agus ditetapkan tersangka karena membantu membungkus dan mengubur mayat Engeline.