Jumat 10 Jul 2015 22:31 WIB

Menteri Desa: Prioritaskan Dana Desa untuk Bangun Jalan Desa

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Damanhuri Zuhri
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mengatakan, untuk pemberdayaan masyarakat desa, dana desa dialokasikan untuk peningkatan kualitas proses perencanaan desa.

Mendukung kegiatan ekonomi baik yang  dikembangkan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)  maupun oleh kelompok usaha masyarakat desa lain.

"Selain itu dana desa juga digunakan untuk pembentukan dan peningkatan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat desa dan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat desa," kata Marwan, Jumat, (10/7).

 

Melihat kondisi umum desa saat ini, ujar dia, sebaiknya dana desa diprioritaskan untuk membangun infrastruktur desa khususnya memperbaiki jalan desa dan jalan usaha tani. Kedua jalan ini sangat vital bagi kelancaran pertanian dan usaha desa lainnya.

Prioritas lainnya dana desa dialokasikan untuk mendukung pengembangan ekonomi desa. Pembangunan infrastruktur desa dan pengembangan ekonomi desa sangat penting karena infrastruktur yang baik membuat kegiatan ekonomi desa dan usaha masyarakat berjalan lancar.

"Produk pertanian dan usaha desa lainnya bisa diperdagangkan dengan pihak luar jika jalan mudah diakses. Masyarakat juga bisa mendatangkan barang kebutuhannya dari luar desa tanpa hambatan dan tepat waktu," ujar Marwan.

Kondisi desa yang berkembang menarik datangnya investasi yang semakin meningkatkan perekonomian desa. Menciptakan lapangan kerja dan usaha baru bagi masyarakat desa dan sekitarnya.

 

"Dengan berkembangnya  ekonomi desa akan tercipta banyak lapangan kerja dan peluang usaha yang bisa menyerap banyak tenaga kerja. Ini bisa mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di desa sehingga  urbanisasi teratasi."

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement