Jumat 10 Jul 2015 22:31 WIB

Menteri Desa: Prioritaskan Dana Desa untuk Bangun Jalan Desa

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Damanhuri Zuhri
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mengatakan, untuk pemberdayaan masyarakat desa, dana desa dialokasikan untuk peningkatan kualitas proses perencanaan desa.

Mendukung kegiatan ekonomi baik yang  dikembangkan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)  maupun oleh kelompok usaha masyarakat desa lain.

"Selain itu dana desa juga digunakan untuk pembentukan dan peningkatan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat desa dan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat desa," kata Marwan, Jumat, (10/7).