REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Laporan PBB memperkirakan konflik Irak selama 16 bulan terakhir menyebabkan hampir 15 ribu orang tewas. Konflik juga tercatat menyebabkan kasus pelanggaran hak asasi manusia dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Dilansir The Guardian Selasa (14/7), selain korban tewas konflik Irak juga membuat 30 ribu orang terluka. Beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia oleh kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), dapat dikategorikan kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan dan bahkan genosida.
Irak melalui krisis terburuk sejak penarikan pasukan AS pada 2011. Kondisi diperparah setelahISIS merebut kota terbesar kedua Irak, Mosul dan sebagian besar Anbar.
Menurut periode 16 bulan konflik, laporan menyatakan lebih dari 2,8 juta orang juga telah meninggalkan rumah mereka termasuk 1,3 juta anak-anak. Namun mereka masih mengungsi di dalam negeri.
Meskipun banyak laporan berfokus pada ISIS, badan-badan PBB mengatakan mereka juga telah menerima laporan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan yang dilakukan oleh pasukan keamanan Irak termasuk pasukan militer internasional, kelompok-kelompok milisi dan unit mobilisasi populer.
Ini termasuk tuduhan pembunuhan di luar hukum dari orang yang dipercaya atau dianggap mendukung atau berhubungan dengan ISIS, anggota masyarakat Arab khususnya Sunni, dan beberapa contoh pembunuhan warga sipil dilaporkan dalam serangan udara.