Selasa 14 Jul 2015 16:37 WIB

OC Kaligis Dijemput Paksa Penyidik KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
OC Kaligis
Foto: Republika/Agung Supriyanto
OC Kaligis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara senior Otto Kornelius (OC) Kaligis digelandang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/7). Pengacara kondang itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 15.46 WIB.

Kaligis dikawal ketat oleh beberapa petugas. Menaiki mobil Toyota Innova warna hitam, dia duduk di kursi tengah dengan diapit dua petugas KPK di kanan dan kirinya. Ia tak melontarkan satu kata pun saat diberondong pertanyaan wartawan.

KPK dikabarkan telah menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan pemberian dan penerimaan hadiah kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait kedatangan Kaligis di gedung KPK maupun kebenaran secara pasti informasi penetapan tersangka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement