REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara senior Otto Kornelius (OC) Kaligis digelandang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/7). Pengacara kondang itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 15.46 WIB.
Kaligis dikawal ketat oleh beberapa petugas. Menaiki mobil Toyota Innova warna hitam, dia duduk di kursi tengah dengan diapit dua petugas KPK di kanan dan kirinya. Ia tak melontarkan satu kata pun saat diberondong pertanyaan wartawan.
KPK dikabarkan telah menetapkan Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan pemberian dan penerimaan hadiah kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait kedatangan Kaligis di gedung KPK maupun kebenaran secara pasti informasi penetapan tersangka.