Kamis 16 Jul 2015 07:37 WIB

Desa Perbatasan Bisa Jadi Sabuk Pengaman NKRI

Menteri Desa PDTT Marwan Jafar.
Foto: Ist
Menteri Desa PDTT Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Desa-desa di kawasan perbatasan harus mempunyai sarana dan prasarana pelayanan umum yang layak. Sehingga, desa di perbatasan bisa menjadi sabuk pengaman bagi wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menargetkan,  desa di perbatasan Indonesia akan menjadi kawasan beranda Indonesia dengan menjalankan kegiatan 'save village' di perbatasan Indonesia. 

"Pendekatan pembangunan kawasan perbatasan terdiri pendekatan keamanan dan pendekatan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Marwan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/7).

Pendekatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, menurut Marwan, bakal difokuskan pada 26 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) dan 187 Kecamatan lokasi prioritas (Lokpri) di 41 kabupaten/kota dan 13 provinsi.

"Sasaran dari hal tersebut adalah, berkembangnya 10 PKSN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, simpul utama transportasi wilayah dengan adanya pintu gerbang internasional pos pemeriksaan lintas batas kawasan perbatasa negara, dengan 16 PKSN lainnya sebagai tahap persiapan pengembangan," ujarnya.

Dengan adanya sarana yang memadai di perbatasan, Marwan yakin kerjasama dan pengelolaan perdagangan perbatasan dengan negara tetangga akan semakin meningkat. "Dan ketika perdagangan ekspor-impor di perbatasan meningkat, maka dipastikan perdagangan ilegal akan menurun drastis," ujar menteri kelahiran Pati, Jawa Tengah ini.

Selain itu, dengan pembangunan desa di kawasan perbatasan, imbuh Marwan, akan meningkatkan efektifitas diplomasi maritim dan pertahanan. "Sehingga, beberapa penyelesaian batas wilayah negara dengan 10 negara tetangga di kawasan perbatasan laut dan darat, serta meredam rivalitas maritim dan sengketa teritorial," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement