Kamis 17 Sep 2015 18:06 WIB

Strategi Kemendes Ubah Desa Perbatasan Menjadi Kota

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Marwan Jafar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Percepatan pembangunan kawasan perbatasan dilakukan melalui program unggulan yaitu Pengembangan Kawasan Beranda Indonesia (PKBI). Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan dengan program ini desa-desa di kawasan perbatasan diupayakan menjadi perkotaan.

Pelaksanaan konsep PKBI, kata Marwan, dimulai dengan pembangunan kawasan perbatasan darat di empat provinsi daerah perbatasan. Antara lain Provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Serawak-Malaysia, Provinsi Kalimantan Timur dengan Sabah-Malaysia, Provinsi Papua dengan Papua New Guinea (PNG); dan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste.

Wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia di sepanjang Kalimantan, terdiri dari 14 kawasan yang berada di 8 Kabupaten, 34 kecamatan, 460 desa dan dengan jumlah penduduk sebanyak 406.443 jiwa. "Selain itu, percepatan pembangunan daerah perbatasan juga dilakukan dengan program transmigrasi," katanya, Kamis, (17/9).

Transmigrasi, ujar Marwan,  bukan sebagai upaya urbanisasi terselubung. Namun bagian dari pemerataan pembangunan daerah agar bisa dikembangkan secara optimal. Ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 130 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketransmigrasian. Pelaksanaan transmigrasi merupakan proses pembangunan lintas daerah yang dilaksanakan dengan mekanisme kerjasama antar pemerintah daerah.

Pemerintah kabupaten/kota diharap dapat menjadikan transmigrasi sebagai model pengelolaan kependudukan terintegrasi dengan pembangunan kewilayahan untuk mengoptimalkan dua kekuatan bangsa kita yaitu sumber daya manusia yang berkualitas dan wilayah yang kaya potensi sumberdaya. ‪Penyelenggaraan transmigrasi telah dilaksanakan di kawasan perbatasan sejak lama.

Transmigrasi, lanjutnya, mampu mendorong percepatan pembangunan dan pengembangan kabupaten perbatasan darat yang ada di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, sudah puluhan ribu transmigran dan penduduk sekitar yang mendiami kawasan transmigrasi di kabupaten-kabupaten perbatasan.

Keberadaannya transmigran mengakselerasi pertumbuhan ekonomi setempat. Ini mampu membentuk pusat pertumbuhan baru di wilayah perbatasan, serta mendorong pemekaran kabupaten/kota.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement