Selasa 21 Jul 2015 01:45 WIB

Beranikah Komnas HAM Ungkap Larangan Salat Id dan Pembakaran Masjid di Tolikara?

Papan nama Masjid Baitul Mutaqqin, Karubaga, Tolikara.
Foto: Twitter
Papan nama Masjid Baitul Mutaqqin, Karubaga, Tolikara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengungkapkan, pihaknya pada Selasa (21/7) memberangkatkan tim investigasi terkait insiden di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, dengan sejumlah agenda.

"Yang akan kami cari adalah asal muasal dari surat edaran yang memancing reaksi publik itu, serta kebenaran dari surat edaran itu sendiri, mengingat masih ada pro-kontra terkait keberadaan surat tersebut," katanya di Jakarta, Senin.

Ia mengemukakan, kebenaran tentang surat edaran yang dikeluarkan Gereja Injil di Indonesia (GIDI) wilayah Tolikara, yang berisi larangan penyelenggaraan ibadah Shalat Idul Fitri di sana karena bersamaan dengan dengan acara seminar dan kebaktian kebangunan rohani (KKR) pemuda GIDI wilayah Tolikara dinilai masih simpang siur.

Ketua Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga Injili di Indonesia (PGLII) Ronny Mandang mengaku baru mendapatkan surat tersebut setelah insiden berlangsung, sementara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purnomo justru mengatakan bahwa surat tersebut tidak pernah ada.

Selain perkara surat edaran tersebut, Natalius melanjutkan, Komnas HAM juga akan mencari tahu lebih lanjut mengenai tindakan protes yang berbau intoleransi yang dilakukan oleh kelompok pemuda yang berujung kericuhan tersebut.

Komnas HAM juga akan mencari tahu fakta terkait protes awal yang masih menjadi perdebatan.

"Wakil Presiden Jusuf Kalla, misalnya, menyebutkan itu awalnya salah paham karena keberatan penggunaan pengeras suara. Yang lain mengatakan bukan, justru ada keinginan menghentikan ibadah secara keseluruhan. Saya kira terkait perdebatan soal itu, Komnas HAM juga akan mencari tahu nanti di sana, demi menjernihkan perdebatan nasional," katanya.

Kemudian, Komnas HAM juga akan menelusuri insiden penembakan yang berujung pada tewasnya satu nyawa dan 11 orang lainnya luka-luka sesuai laporan dari Masyarakat Adat Papua.

Komnas HAM juga akan mencari informasi terkait tindakan spontan masyarakat sebagai tanggapan atas penembakan yang menewaskan satu orang dan melukai 11 orang lainnya, dengan pembakaran kios-kios hingga apinya merambat dan menyambar mushala setempat.

"Kemudian yang terakhir, Komnas HAM berkepentingan untuk menciptakan keharmonisan di masyarakat Papua," pungkas Natalius.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement