REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan sekat kanal guna mencegah pengeringan lahan gambut di Riau hingga kini belum terealisasi. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan keberadaannya penting untuk menjaga kelembaban lahan serta mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau.
"Sekat kanal ada problem di lapangannya, seharusnya sudah 1 Juni dilaksanakan, tetapi Pemda tak mau," kata dia, Rabu (22/7).
Ia mengaku telah berkali-kali mendorong agar Pemerintah Provinsi Riau segera membangun sekat kanal yang didanai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pembangunan harus segera karena terdapat setidaknya 17 kecamatan di 6 kabupaten dan kota Riau yang masuk zona merah atau kekeringan parah. Saat ini, tengah disiapkan surat untuk pemda agar eksekusi pembangunannya segera.
Pembangunan sekat kanal dibiayai BNPB sebesar Rp 15 miliar. Dana siap pakai itu belum digunakan karena Pemprov Riau terkendala administrasi. Selain BNPB, KLHK juga membangun sekat kanal di Riau dalam jumlah yang lebih sedikit. Jumlahnya yakni 600-1.000 unit saja.
"Uang BNPB tidak bisa ke kami, harus ke Pemda, saya bukan dorong lagi, tapi marah-marah sama pejabat terasnya agar segera bangun sekat kanal," tutur Menteri Siti.