REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian agama masih melakukan pembahasan terkait draft Rancangan Undang-undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tim penyusun terus bekerja untuk merampungkan draft tersebut sambil mendengar masukan dari banyak pihak.
"Draft RUU PUB terus jalan. Sekarang semakin banyak pihak-pihak yang merasa RUU ini perlu di miliki bangsa se majemuk Indonesia," ujar Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui di kantor kementerian agama Jakarta, Jumat (24/7).
Ia menargetkan pada awal tahun depan draft RUU PUB sudah tuntas dibahas sehingga dapat masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2016.
Menurutnya, ada banyak hal krusial yang akan dibahas dalam RUU ini. Diantaranya definisi agama, pemahaman agama, serta penghinaan terhadap agama. Marniati