Kamis 30 Jul 2015 18:29 WIB

'Aneh, Mantan Napi Korupsi Masih Nyalon di Pilkada'

Rep: c26/ Red: Bilal Ramadhan
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI), Jeirry Sumampow
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI), Jeirry Sumampow

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow merasa aneh terhadap mantan narapidana kasus korupsi yang ikut mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pasalnya mereka sebelumnya telah menyelewengkan kewenangan di daerah tersebut.

"Ini aneh. Orang ini dulu kepala daerah di situ kemudian korupsi tapi kembali mencalonkan diri," kata Jeirry kepada ROL, Kamis (30/7).

Menurut dia, keikutsertaan mantan narapidana kasus korupsi dalam gelaran Pilkada dinilai secara moral bertentangan dengan semangat pembangunan demokrasi. Pasalnya mereka pernah melakukan kesalahan yang berhubungan dengan penyelewengan jabatan di masa lampau.

Apalagi tindakan pidana itu dilakukan semasa menjabat di daerah yang kini kembali ingin dipimpinnya. Seharusnya, ujar dia, baik calon maupun partai pengusung bisa mempertimbangkan aspek moral tersebut.

Partai seharusnya bisa memilih calon lain yang memiliki jejak rekam lebih baik. Bukan justru membuka peluang kesalahan yang pernah dilakukan sebelumnya. Walaupun begitu, ia menyebut hak politik tersebut memang tidak bisa dipungkiri. Setiap warga negara berhak mencalonkan diri dalam pesta demokrasi Pilkada.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait calon Pilkada sudah membolehkan mantan napi juga ikut berpartisipasi mencalonkan diri tanpa batasan waktu. Oleh karena itu, ia menghimbau masyarakat lebih selektif memilih sosok yang akan memimpin daerah tinggal mereka. Masyarakat diharapkan tidak terjebak janji kampanye politik yang dilakukan pasangan calon.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement