REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakimmeminta bantuan Presiden Jokowi. Hal itu terkait dengan perpanjangan konsesi JICT. Dia ingin agar Presiden Jokowi bisa meninjau ulang proses yang serba janggal dan merugikan negara ini. "Kami minta kepada Pak Jokowi untuk meninjau ulang perpanjangan konsesi JICT. Kami ingin ini taat UU dan transparan," ujar Nova dalam siaran pers, Selasa (4/8).
Dia mengkritik keterangan tidak sebenarnya yang diucapkan Dirut Pelindo II RJ Lino terkait perpanjangan konsesi dan pendapatan besar karyawan JICT. Dia menyatakan, biaya staf sebesar 22 persen dari pendapatan merupakan yang paling efisien se-Tanjung Priok.
"Mari bicara berdasarkan data. Kami menyayangkan Pak Lino yang sering mengaburkan substansi dan main pecat karyawan saat mengkritisi perpanjangan konsesi JICT. Hal ini mengganggu kondusivitas dan ekonomi nasional," ujar Nova.
Dia tetap menyebut, perpanjangan konsesi JICT berpotensi membuat Indonesia kehilangan pendapatan 3,2 miliar dolar AS dalam jangka waktu 20 tahun. "Karena aksi korporasi Pelindo II kita kehilangan potensi revenue USD 3,2 miliar atau USD 160 juta per tahun. Ini dihitung dari pendapatan JICT dikurangi biaya operasional lalu dikalikan 20 tahun masa perpanjangan konsesi."
Dari sisi aturan, Kementerian Perhubungan juga sudah peringatkan bahwa Pelindo II harus patuh. Pasal 82 dan 344 UU 17/2008 tentang pelayaran sudah jelas menyatakan otoritas yang berwenang melakukan konsesi dan perpanjangannya adalah Kementrian Perhubungan sebagai regulatir bukan Pelindo II.