Ahad 09 Aug 2015 01:41 WIB

WNI yang ditangkap di Brunei Kembali ke Indonesia

Rep: C07/ Red: Karta Raharja Ucu
Brunei Darussalam
Foto: country-facts.findthedata.com
Brunei Darussalam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rustowi Tomo Kabul, WNI asal Malang yang ditangkap otoritas Brunei Darussalam, Rabu (2/5) lalu akhirnya pulang ke Tanah Air. Ia tiba di Bandara Juanda, Surabaya, Sabtu (8/8) pagi.

"Kami telah menyerahterimakan langsung Bapak Rustawi kepada keluarganya di Surabaya," terang Konsuler KBRI Brunei, Bram Dewabrata.

Bram menjelaskan, Rustawi datang menggunakan penerbangan Royal Brunei BI795 pada pukul 05.25. Beberapa anggota keluarga yang ikut menjemput dan bersama Rustawi melanjutkan perjalanan ke Malang.

Sebelumnya tiga warga Indonesia bernama Rustawi, Pantes Sastro, dan Bibit Hariyanto itu ditangkap saat transit di Brunei setelah terbang dengan pesawat Royal Brunei dari Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu (2/5) lalu. Mereka diketahui sedang melalukan perjalanan dari Surabaya menuju Jeddah, Arab Saudi, untuk melaksanakan umrah dan menggunakan penerbangan Royal Brunei.

Dalam pemeriksaan, petugas keamanan pelabuhan udara Brunei menemukan benda menyerupai bahan peledak di dalam koper yang dibawa Pantes Sastro. Setelah semua barang bawaan mereka diperiksa, petugas pun menemukan bahan sejenis plus empat butir peluru, pisau lipat, dan gunting.

Bibit dan Pantes Sastro Prajitno, telah dilepaskan dan melanjutkan perjalanan mereka ke Arab Saudi. Sementara itu Rustawi tetap ditahan dan akan disidangkan pada tanggal (11/5). Jika Rustawi terbukti bersalah maka terancam hukuman lima tahun sampai 15 tahun penjara. KBRI BSB telah memastikan dalam persidangan nanti Rustawi akan didampingi pengacara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement