REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Dinas Sosial Kota Jambi menyebut sebanyak 100 orang mantan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan bekas lokalisasi Payo Sigadung atau kawasan Pucuk kota, belum memperoleh dana kompensasi dari pemerintah setempat.
"Setelah didata kembali oleh lurah dan Rt setempat ternyata ada tambahan data yakni sebanyak 100 orang dan mereka belum mendapatkan dana kompensasi tersebut," kata Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Kaspul, Senin (10/8).
Dinas sosial, kata dia, telah mengusulkan penambahan untuk sebanyak 100 orang itu sebagai dana kompensasi setelah pemerintah menutup lokalisasi tersebut pada Oktober 2014. Dia mengatakan, sebelumnya dana kompensasi tersebut telah dikucurkan kepada sebanyak 210 orang untuk mantan PSK di dua lokalisasi Payo Sigadung dan Langit Biru.
"Sesuai yang disahkan sebelumnya ada 210 mantan PSK, dan itu sudah disalurkan semua. Masing-masing mendapatkan dana bantuan itu senilai Rp 5 juta melalui rekening mereka," katanya menambahkan.
Dijelaskannya, Pemkot Jambi sebelumnya juga telah bekerja sama dengan lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang menyalurkan bantuan dana sosial ke mantan PSK dan mucikari. "Sebelumnya juga ada sejumlah eks mucikari dan PSK yang diberikan pelatihan untuk berwira usaha," kata Kaspul.