REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Sebanyak 336 mantan pekerja seks komersial yang beroperasi pada tiga lokalisasi di Kota Banjarbaru menerima bantuan uang tunai. Bantuan diberikan oleh Kementerian Sosial yang diharapkan bisa memperbaiki kehidupannya
Bantuan uang tunai itu diserahkan simbolis Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di sela deklarasi penolakan dan penutupan tempat prostitusi di Banjarbaru, Kalsel, Ahad (18/9). "Gunakan uangnya untuk membuka usaha atau kegiatan positif lainnya ya," ucap Mensos saat menyerahkan bantuan kepada perwakilan mantan PSK yang mengenakan topeng.
Penyerahan bantuan secara simbolis disaksikan Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani, anggota Forkopimda, anggota DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi lainnya. Menurut mensos, uang tunai sebesar Rp 5.050.000 yang diberikan kepada setiap mantan PSK merupakan bantuan Ekonomi Usaha Produktif (EUP), jaminan hidup dan transportasi lokal.
"Uangnya diserahkan secara langsung kepada mantan PSK melalui transfer via rekening dan diharapkan digunakan sesuai peruntukkannya yakni membuka usaha bagi mantan PSK," harapnya.
Dikatakan, kemensos menyiapkan dana bantuan bagi mantan PSK sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan kepala daerah menutup lokalisasi dan tempat prostitusi di daerahnya. Dijelaskan, pemberian bantuan itu bertujuan supaya mantan PSK tidak lagi menjalani pekerjaannya setelah tempat prostitusi ditutup pemerintah sehingga bisa menjalani kehidupan lebih baik.
"Uangnya kami perhitungkan cukup digunakan sebagai modal usaha untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan harapan kami mereka mau berubah meninggalkan pekerjaan lama," ujarnya.