Jumat 14 Aug 2015 09:08 WIB

‎2018, Keuangan Syariah Diperkirakan Tumbuh Rp 3 Triliun

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Djibril Muhammad
Keuangan syariah, ilustrasi
Keuangan syariah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Keuangan syariah telah berkembang pesat selama satu dekade terakhir. Keuangan syariah diperkirakan melebihi 3 triliun dolar AS pada 2018 dari 1,8 triliun di 2014.

Sebuah penelitian dariperusahaan konsultan BearingPoint Institute, mengatakan ada tantangan lebih luas yang akan dihadapi lembaga keuangan syariah, khususnya perbankan syariah.

Cara kerja keuangan syariah masih agak kaku dipahami oleh dunia barat yang sedang mengembangkan produk-produk keuangan syariah baru. Hal ini berpotensi mengganggu untuk penciptakan platform baru yang dapat mengakses pendanaan.

Sebagai praktik yang berakar kuat pada etika, perbankan syariah telah menikmati pangsa pasar yang berkembang di Arab Saudi, Qatar dan Malaysia. Beberapa lembaga perbankan yang paling kuat di kawasan tersebut di antaranya Bank Al Rahji dan Bank Al Jazira di Arab Saudi, serta Kuwait Finance House.

Sejauh ini keuangan syariah global mempunyai aset sekitar 1,8 triliun dolar AS dengan sejumlah besar dikontribusikan dari lembaga perbankan syariah. Salah satu instrumen keuangan utama di perbankan syariah adalah sukuk, yang kira-kira setara dengan obligasi.

Bank-bank syariah menyediakan sumber pendanaan yang berbeda dari keuangan pemerintah, yang menyumbang 62 persen dari beberapa pasar. Selanjutnya, tidak seperti obligasi konvensional, sukuk memberikan investor bagian dari aset bersama dengan uang tunai dan risiko.

Sayangnya, tantangan keuangan syariah terganjal peraturan internasional dan nasional, sementara pada saat yang sama mereka harus memastikan reputasinya sesuai prinsip syariah. Menemukan keterampilan yang relevan juga merupakan masalah untuk lembaga, baik di tingkat prinsip dan praktik operasional.

Lembaga keuangan barat berusaha memasuki pasar keuangan syariah menghadapi rintangan yang cukup. Menurut para peneliti, kurangnya kesadaran budaya dan niat fundamental salah balik praktik yang mungkin hambatan. Salah satu cara umemasuki pasar yang relevan adalah menciptakan unit usaha sendiri seperti Amanah yang diciptakan oleh grup HSBC.

sumber : Consultancy.uk
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement