REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM menyayangkan isi pidato Presiden Joko Widodo di Sidang Paripurna MPR dalam rangka 70 tahun Kemerdekaan yang tak menyinggung kemajuan penegakan HAM di Indonesia. Komnas HAM pun menilai pidato tersebut yang sangat normatif dan kurang 'bernyawa'.
Komisioner Komnas HAM, Manajer Nasution mengatakan, Komnas HAM prihatin presiden abai tidak menyinggung soal perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM warga negara. Padahal itu adalah tugas konstitisional seorang Presiden.
"Kenapa Presiden berpidato dihadapan sidang MPR, sekelas pidato kemerdekaan Indonesia, tanpa roh kemanusiaan?" katanya menegaskan.
Ia melanjutkan, meski sudah 70 tahun Indonesia Merdeka, tapi paradigma pembangunan nasional belum seutuhnya berbasis HAM. Padahal, kata dia, konsensus kita mendirikan negeri ini adalah agar negara, utamanya pemerintah memastikan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM warganya.
Karena itu, ia berharap Presiden juga tidak abai soal ancaman HAM ini, yang tidak kalah penting dengan persoalan-persoalan politik dan ekonomi, sebagaimana yang digadang-gadang Presiden Joko Widodo di saat kampanye.