REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI menemukan zat berbahaya terkandung di makanan yang dijual di Lenggang Jakarta, Taman Monas, Jakarta Pusat. Kandungan ini ditemukan saat pengecekan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI.
Kepala BPOM Provinsi DKI, Dewi Prawitasari mengatakan 81 jajanan makanan pedagang Lenggang Jakarta diuji. Hasilnya ada lima sampel makanan yang mengandung zat berbahaya.
"Makanan yang diuji sampling semuanya itu ada 81. Yang terbukti positif mengandung zat bahaya, ada lima sampel," katanya, Jumat (14/8).
Terhitung lima sampel makanan mengandung zat berbahaya seperti boraks formalin dan rodamine B atau zat pewarna tektil. Bahan berbahaya tersebut ditemukan dari makanan ketupat, gulali, kerupuk merah dan mie kuning.
Dewi menyebut lima sampel makanan itu terdiri dari dua sampel makanan ketupat mengandung boraks, dua sampel makanan kerupuk merah, dan gulali yang mengandung rodamine B atau zat pewarna tektil. "Ada juga satu sampel makanan mi kuning yang mengandung dua macam zat berbahaya, boraks dan formalin," tambahnya.
Makanan yang tercampur zat kimia tentu berbahaya bagi tubuh. Apalagi ditemukan di lokasi yang merupakan tempat makan di tempat wisata Jakarta. "Dampaknya berbahaya, mulai dari kerusakan organ sampai kematian akibat kanker," tuturnya.
Jajanan itu, sebut dia, ditemukan dari pedagang yang berbeda di Lenggang Jakarta. Selanjutnya, pedagang yang terbukti menggunakan zat berbahaya dalam makanan produksinya diberikan pembinaan bersama Dinas KUMKMP DKI.