REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan di usia kemerdekaan Indonesia yang sudah mencapai usia 70 tahun masih belum mampu membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi masih menjadi fakta menyedihkan yang dihadapi bangsa. Masih banyak desa-desa dan daerah tertinggal yang harus segera dituntaskan.
Marwan menyerukan agar semangat perjuangan kemerdekaan tahun 1945 dijadikan momentum untuk membangun desa yang notabene merupakan pondasi pembangunan nasional.
"Untuk melihat Indonesia sesungguhnya, maka lihatlah desa. Sebab kondisi nyata masyarakat Indonesia adanya di desa, sehingga apapun program yang kita kerjakan jangan sampai mengabaikan kepentingan masyarakat desa," ujar Marwan melalui siaran pers yang diterima ROL, Senin (17/8).
Marwan menjelaskan, momentum kemerdekaan ke-70 Tahun senafas dengan semangat besar membangun desa, terutama setelah diterapkannya UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Regulasi tersebut memberi pengakuan terhadap hak-hak desa serta menyerahkan kewenangan penuh kepada desa untuk menjalankan urusan-urusan di level desa.
Pengakuan dan kewenangan tersebut, sambung Marwan, juga telah diikuti dengan anggaran dana yang dikelola secara mandiri. Dana desa tersebut bersumber dari APBN langsung, adapula yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten.
"Ini semua harus dimaksimalkan untuk pembanguan yang mensejahterakan semua masyarakat desa," terang Marwan.