Selasa 18 Aug 2015 17:31 WIB

Jokowi Minta Lembaga Nonstruktural Dipangkas

Red: Esthi Maharani
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengaku telah menerima instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas atau mengurangi lembaga non struktural (LNS) yang kini jumlahnya lebih dari 100.

"Untuk LNS yang dibentuk berdasarkan Perpres atau Keppres bisa langsung dieksekusi, apakah dipertahankan, dibubarkan atau direvitalisasi," terang Yuddy, Selasa (18/8).

Namun demikian Yuddy menekankan enggan mengambil langkah tanpa observasi. Sehingga ia beserta jajaran pejabat Kementerian PAN-RB melakukan peninjauan ke sejumlah LNS.

"Tidak etis kalau tanpa observasi lapangan langsung diputuskan. Jadi kita keliling-keliling dulu untuk melihat kantor-kantor LNS tersebut," kata Yuddy.