REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo meminta Kejaksaan Agung tidak setengah-setengah dalam membongkar kasus terkait pembelian hak atas piutang (cessie) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Politikus Golkar itu mengatakan, seharusnya Kejagung tidak hanya menyelidiki kasus PT Victoria Securities Indonesia (VSI) saja, namun semua kasus cessie dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada tahun 2003 silam harus dibongkar semuanya.
"Kita akan mendorong Jaksa Agung (HM Praasetyo) bongkar setuntas-tuntasnya, termasuk penggelapan aset BPPN lainnya. Jangan hanya beberapa orang yang kebetulan mungkin miliki back-up partai politik besar tidak berani," katanya di Komplek Parlemen, Senin (24/8).
Saat ditanyanya, apakah Komisi III akan mendesak Jaksa Agung membongkar kasus pembelian hak atas piutang dari BPPN sejak era pemerintahan Megawati, Bambang tidak menjawab secara tegas.
"Yang pasti Jaksa Agung jangan bertindak setengah-setengah, siapapun yang terlibat harus dibongkar. Kita ingin agar Jaksa Agung independen dan clear di dalam membongkar kejahatan, bukan bongkar kejahatan yang di seleksi," ucapnya.