Selasa 25 Aug 2015 01:26 WIB
Penggusuran Kampung Pulo

Hak Warga Kampung Pulo Harus Jelas

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Angga Indrawan
Alat berat membersihkan puing rumah usai pembongkaran paksa, Kampung Pulo, Jakarta, Ahad (23/8). (Republika/WIhdan)
Alat berat membersihkan puing rumah usai pembongkaran paksa, Kampung Pulo, Jakarta, Ahad (23/8). (Republika/WIhdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta berjanji untuk memberikan rusun bagi warga Kampung Pulo, Jatinegara, Senin (24/8). Politikus Golkar Andi Sinulingga mengatakan, perlu ada komunikasi yang jelas mengenai hak yang didaptkan warga Kampung Pulo. 

"Apakah benar hal yang dikomunikasi bahw amereka yang digusur sudah diberikan pengganti rusun mewah," ujar dia dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (24/8).

Padahal sebenarnya rusun tersebut tidak diberikan secara gratis tetapi harus membayar uang sewa dan biaya lainnya. Meski berdasarkan informasi mereka digratiskan selama tiga bulan pertama.

Andi mempertanyakan apakah warga setuju tinggal di apartemen mewah. Atau mereka sebenarnya lebih nyaman tinggal di rumah sendiri di Kampung Pulo. "Semuanya harus diperjelas," pungkasnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement