Selasa 25 Aug 2015 13:12 WIB

Badan Siber Nasional untuk Mata-matai Warga?

kejahatan siber
kejahatan siber

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais mengaku Komisi I belum diajak bicara oleh pemerintah terkait rencana pembentukan Badan Siber Nasional (BSN) yang akan diresmikan pada Oktober 2015.

"Belum pernah (diajak bicara oleh pemerintah terkait pembentukan BSN), kami hanya tahu dari media dan sumber sekunder," katanya, Selasa (25/8).

Hanafi menilai seharusnya pemerintah mengajak DPR untuk mendiskusikan rencana tersebut sebelum mengambil keputusan final.

Menurut dia, Komisi I DPR RI akan memberikan pertimbangan badan siber itu untuk melindungi warga negara atau malah menjadi ancaman.

"Kami pertimbangkan badan siber itu untuk melindungi warga negara atau malah menjadi ancaman," ujarnya.

Hanafi mengatakan apabila pemerintah tetap memaksakan pembentukan BSN pada Oktober 2015 maka dirinya menyangsikan efektifitasnya, jangkauan "surveillance", dan fungsi keamanannya yang ingin dicapai.

Menurut dia, badan itu akan menginduk ke salah satu kementerian dan berarti masyarakat tidak bisa memastikan apakah badan itu untuk keamanan atau "surveillance".

"Kami inginkan untuk pertahanan dan keamanan siber bukan 'surveillance'. Kalau itu terjadi maka akan seperti di Amerika Serikat yaitu wartawan, masyarakat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat dimata-matai," katanya.

Politisi PAN itu mengatakan Komisi I DPR RI pernah Rapat Kerja dengan Panglima TNI, Badan Intelijen Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Luar Negeri, disepakati ada kebutuhan menjaga pertahanan dan keamanan siber.

Namun menurut dia, dalam pertemuan itu belum disepakati apakah akan dibentuk badan sendiri atau mengintegrasikan antara siber yang ada di TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Sebaiknya dikelola Kemenkominfo bukan Kemenkopolhukam karena kalau di Polkam apapun dianggap sebagai ancaman keamanan padahal tidak semuanya seperti itu," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement