REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- DPP PKB memberikan restu kepada calon wakil bupati Rasta Wiguna, yang sebelumnya mengundurkan diri, untuk maju kembali dalam pilkada Kabupaten Indramayu 2015. Begitu pula pihak keluarga Rasta Wiguna, yang sebelumnya tak mendukung dan menjadi alasan pengunduran diri Rasta Wiguna.
''DPP PKB awalnya mengiyakan Rasta mundur, dan menyiyakan lagi saat Rasta maju kembali,'' terang Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indramayu, Solihin, Selasa (25/8).
Solihin menambahkan, tak hanya DPP PKB yang memberikan restu. Pihak keluarga Rasta Wiguna juga mengizinkan Rasta Wiguna untuk maju kembali. Hal itu dilakukan setelah melihat banyak tokoh masyarakat, tokoh politik dan masyarakat yang datang ke rumah Rasta Wiguna dan memintanya untuk terus maju.
Solihin menyatakan, tokoh politik yang datang meminta Rasta Wiguna maju kembali di antaranya dari DPP PDI P dan Nasdem. Bersama PKB, kedua partai itu menjadi partai pengusung pasangan Toto Sucartono-Rasta Wiguna.
''Akhirnya dengan berat hati keluarganya mengizinkan, demi perubahan yang lebih baik di Kabupaten Indramayu,'' kata Solihin.
Solihin mengakui, pihak keluarga semula kurang mendukung Rasta Wiguna melanjutkan pencalonannya sebagai calon wakil bupati Indramayu karena alasan finansial keluarga.
Dengan demikian, KPU Indramayu menetapkan dua pasangan calon bupati-wakil bupati dalam pilkada Kabupaten Indramayu 2015. Adapun kedua pasangan itu, yakni Toto Sucartono-Rasta Wiguna yang diusung PDIP (7 kursi), PKB (7 kursi), dan Nasdem (3 kursi), serta pasangan Anna Sophanah-Supendi yang diusung Partai Gerindra (5 kursi), PKS (4 kursi), dan Demokrat (3 kursi).