REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri memberikan pengarahan kepada jajaran penyidiknya dalam persiapan menghadapi pengamanan pemilihan kepala daerah serentak 2015.
"Acara hari ini untuk meningkatkan kemampuan penyidik di seluruh Indonesia," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum, Politik dan Dokumen Bareskrim Polri Kombes Rudi Setiawan, Kamis (27/8).
Dalam acara yang digelar di Wisma PKBI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ia juga mengingatkan seluruh jajarannya agar bersikap netral dalam menjaga keamanan pelaksanaan Pilkada. Ia menyebut penegakkan hukum terkait tindak pidana pelanggaran Pilkada pun harus netral.
"Sesuai amanah Pak Kapolri yang menekankan bahwa penyidik harus netral," tegasnya.
Ia mengaku memetakan kemungkinan gangguan-gangguan kamtibmas yang akan terjadi dalam Pilkada mulai dari tahapan pendaftaran calon kepala daerah, masa kampanye, hari pencoblosan dan masa rekapitulasi perhitungan suara. Para penyidik pun dengan beragam contoh kasus serta solusi penanganan.
"Kami bekali (penyidik) pasal-pasalnya seperti pada kasus politik uang, mahar. Lalu kami beri pengarahan bagaimana itu bisa terjadi di daerah dan apa yang harus dilakukan penyidik," ujarnya.
Pilkada Serentak sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015, di mana akan ada 269 Pilkada yang terdiri dari 9 pemilihan gubernur-wakil gubernur, 224 pemilihan bupati-wakil bupati dan 36 pemilihan wali kota-wakil wali kota.